• Kategori

  • Arsip

Apa itu Legal Drafter?

Salam kenal,

sambil memperkenalkan blog saya,

sesuai dengan judul post ini, saya akan sedikit menjelaskan mengenai Legal Drafter, bagi temen-temen yang mungkin lebih mengetahui tentang Legal Drafter bisa berbagi bersama saya.

Ketika kita mendengar kata Legal, tentu saja pikiran kita sudah mengarah ke ranah hukum, bener gk? yups, karena memang legal drafter ini sendiri berana dalam ranah hukum, yaitu Hukum Tata Negara (minat saya di Fakultas Hukum Unila nich..)

Legal drafter adalah orang/kelompok, yang mampu membuat suatu draft peraturan, atau bahasa kerennya Undang-undang, dalam berbagai tingkatan. Tidak hanya membuat suatu draft peraturan, namun juga seorang Legal drafter harus bisa membuat paket utuh dari suatu draft peraturan itu sendiri, mulai dari naskah akademik, sampai pada draft itu sendiri.

Sepertinya sangat susah untuk dapat menjadi seorang Legal drafter, saya sendiri sedang mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan legal drafter, karena memang rumit hehe..

Sedemikian vital nya fungsi Legal Drafting dalam proses Legislasi, membuat tarif/bayaran bagi Legal Drafter sangatlah mahal, apalagi jumlah Legal Drafter di Indonesia masih sangatlah minim.

Untuk produk yang dihasilkan oleh Legal Drafter disebut dengan Legal Drafting, inilah yang kemudian akan digodok oleh para legislator untuk kemudian dijadikan sebagai suatu peraturan.

Anda tertarik??